NZ journey

Lapor Diri Secara Online Bagi Warga Negara Indonesia yang Tinggal di Luar Negeri

Tahukah Anda bahwa saat kita berada di luar negeri, kita wajib melaporkan keberadaan kita kepada Perwakilan RI setempat? Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dapat berupa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI), Konsulat RI, Perutusan Tetap RI pada PBB, maupun Perwakilan RI tertentu yang bersifat sementara.

Kalau bukan karena sering browsing atau baca blog orang, sepertinya saya ga bakal tahu hal ini deh.

Pentingnya Lapor Diri Saat Tinggal di Luar Negeri

Urusan lapor diri ini ternyata sudah diatur dalam undang-undang, tepatnya UU No. 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 18. Dan menurut UU tersebut, WNI wajib melaporkan kepada Perwakilan RI paling lambat 30 hari sejak kedatangannya.

Diingat-ingat, waktu saya di Jepang dulu, kayaknya saya ada deh lapor diri ke KBRI. Waktu itu saya datang langsung ke KBRI Tokyo, toh saya memang tinggal di Tokyo juga. Di sana disuruh isi form, tapi udah ga ingat detailnya, haha. Kalau ga tinggal di Tokyo alias jauh dari KBRI, maka form lapor dirinya bisa dikirimkan ke KBRI. Mayan tapi ya keluar ongkir, huehe.

Sebelum pindah ke NZ, saya pernah baca bahwa lapor diri ini bisa dilakukan secara online. Wah enak banget! Jadi lebih praktis dan ga perlu keluar biaya.

Kenapa harus lapor diri? Dengan lapor diri, berarti data kita terdaftar secara resmi di database pemerintah. Manfaatnya di antaranya:

  • Mempermudah akses terhadap pelayanan publik seperti pengurusan surat-surat dan dokumen saat tinggal di luar negeri.
  • Mempercapat pemberian bantuan jika WNI punya masalah atau kendala selama tinggal di luar negeri, misal saat terjadi bencana, kecelakaan, atau peristiwa force majeure lainnya
  • Akurasi WNI di luar negeri lebih terpantau, sehingga hak sipil dan hak politik WNI bisa terpenuhi, misalnya saat pemilu.

Siapa saja yang wajib mendaftarkan diri bagi WNI di luar negeri? Semua WNI yang tinggal 6 bulan atau lebih di luar negeri rupanya wajib lapor diri.

Pengalaman Lapor Diri Secara Online di peduliwni.kemlu.go.id

Saat Googling saya nemu beberapa macam deh website untuk lapor diri ini. Biasalah website/aplikasi pemerintahan, kalo yang lama jelek, maka dibikin sistem baru, dengan URL website atau aplikasi berbeda. Entah kenapa ga update yang lama aja, ckckck. Yang terbaru adalah Portal Peduli WNI yang katanya akan diterapkan secara penuh di semua Perwakilan RI mulai Januari 2019.

Proses lapor diri di Portal Peduli WNI ini sangat mudah. Sebelum lapor, kita harus mendaftar terlebih dahulu. Langkah pendaftarannya sebagai berikut.

  1. Klik tombol Daftar lalu isi seluruh data dengan benar.
  2. Selanjutnya kita akan menerima email untuk mengkonfirmasi akun kita. 
  3. Silakan klik link yang ada dalam email untuk mengaktifkan akun kita. Jika sudah aktif, kita sudah bisa login.

Sebelum mengisi form lapor diri, sebaiknya siapkan dulu dokumen-dokumen yang nanti akan dibutuhkan, seperti KTP, paspor, dan dokumen bukti tinggal (misalnya visa, resident card, bukti tagihan langganan, dsb.). Butuh scan atau foto dokumennya nanti. Jika adanya hasil scan berupa file PDF, sebaiknya di-screenshot atau di-convert dulu menjadi gambar karena sistemnya cuma terima attachment dengan format JPEG, JPG, atau PNG.

Baca juga: Mengurus Visa New Zealand untuk Pelajar dan Keluarga

Langkah lapor diri di Portal Peduli WNI sebagai berikut.

  1. Login lalu klik menu Lapor Diri, lalu klik tombol Lapor Sekarang.
  2. Masukkan NIK dan nama sesuai KTP. Sistem akan mengecek data ini ke sistem kependudukan di Dukcapil. Jika sudah ok bisa lanjut ke langkah berikutnya.
  3. Masukkan data paspor. Sistem akan mengecek data ini ke sistem di imigrasi. Sudah ok? Lanjut.
  4. Isikan data tinggal di luar negeri beserta bukti tinggal. Lanjut.
  5. Isikan data tujuan menetap. Lanjut.
  6. Isikan data kontak darurat di luar negeri dan di Indonesia. Jika sudah selesai, centang lalu kirim. Beres deh.

Setelahnya, kita akan mendapat email yang berisi rangkuman data kita dan info bahwa status lapor diri kita saat ini sedang diverifikasi. Jika sudah diverifikasi, katanya nanti kita akan dapat email lagi yang berisi informasi bahwa lapor diri telah diverifikasi, beserta tanda bukti lapor diri.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Lapor Diri Online

Saya sudah mencoba lapor diri, dan memang Portal Peduli WNI ini sangat memudahkan. Cara mengisinya mudah, praktis, serta bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Gratis pula #penting, haha.

Tapi ada beberapa hal yang bikin saya gemez banget:

  • Saya sudah terima email bahwa status lapor diri saya sedang diverifikasi, lalu kemudian saya ga terima email apa-apa lagi. Udah berbulan-bulan ditungguin padahal. Jadi saya ga tahu deh gimana kelanjutannya. Saya belum coba mengontak KBRI Wellington juga sih, hehe.
  • Di akun Portal Peduli WNI ini ga ada histori lapor diri. Jadi kalau kita sudah submit, lalu buka menu Lapor Diri, tampilannya masih sama aja dengan saat kita belum daftar sama sekali. Padahal sebaiknya ada rekam jejaknya, kalau perlu sekalian detail statusnya. Biar jelas gitu lho.
  • Saya ga ngerti seberapa penting lapor diri ini buat pemerintah? Kalau dilihat manfaatnya, memang lebih banyak untuk WNI. Tapi kalau WNI-nya merasa ga butuh, apakah berarti boleh-boleh aja ga daftar? Kalau memang penting, apakah semua WNI yang tinggal di luar negeri sudah tahu perihal lapor diri ini? Hmm. Kalau masih banyak yang belum tahu, berarti perlu sosialisasi lebih kan ya? Saran saya saat akan berangkat ke luar negeri, WNI ini dikasih tahu saat pengecekan di imigrasi. Di imigrasi kan petugasnya cek paspor dan visa, jadi bisa tahu orang itu bakal tinggal lama atau ga. Kalau emang tinggal lama, sekalian aja dikasih tahu bahwa nanti mesti lapor diri.

Udah sih segitu aja uneg-unegnya, huehe. Kapan-kapan saya update ya kalau saya udah kontak KBRI soal status lapor diri saya, haha.

Ada yang punya pengalaman lapor diri di peduliwni.kemlu.go.id juga? Gimana gimana?

Salam,

Leave a Reply

Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

View Comments

  • Aku kayaknya inget pernah lapor diri tapi website nya beda. KBRI disini website nya aja masih nebeng sama website kemenlu.. menyedihkan.

    Cancel reply

    Leave a Reply

    Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

  • Waah beda lagi webnya yaa, kayanya pernah lapor juga tp punyanya kbri setempat bukan atas nama kemenlu hehehe makasiih banyak infonyaa mbak ~

    Cancel reply

    Leave a Reply

    Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

  • makasih sharingnya mbak, ternyata harus mendaftar ya kalau tinggal lebih dari 6 bulan. biar kalau ada apa-apa kbri bisa mengontrol, membantu dan menyelesaikan permasalahn tersebut. Invoasi yang bagus sih bisa daftar online, jadi lebih mudah

    Cancel reply

    Leave a Reply

    Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

  • Websitenya macet? Admin ga beres? Indonesia banget:

    "Kalau bisa dipersulit, mengapa tidak?"

    Cancel reply

    Leave a Reply

    Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

    • Halo mas, ini komentar buat apa ya? Soalnya saya tulis proses lapor diri online ini mudah sekali.

      Cancel reply

      Leave a Reply

      Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

  • Maaf saya nanyak paspor saya hilang apa aja prsaratanya

    Cancel reply

    Leave a Reply

    Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

    • Syarat untuk apa ya pak?

      Cancel reply

      Leave a Reply

      Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

  • update KBRI Wellington – 04-475-8699 (ext.718) Passport : 04-475-8697 (ext.717) mereka approved berdasarkan kuota – jadi memang agak lama tergantung total applicant. Printout email yg menunjukkan bahwa status lapor diri sedang diverifikasi sudah cukup kalau untuk perpanjang paspor. phew!

    Cancel reply

    Leave a Reply

    Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

  • hi, makasi mba blog nya sangat bermanfaat, benar, saya juga gak tau kalo harus lapor diri, saya baru tahu ketika mau perpanjang paspor bulan Agustus nanti. padahal saya disini dari maret 2020.
    tapi kenapa saya gak bisa buka ya websitenya (peduliwni.kemlu.go.id) dari HP atau Komputer tetep gak bisa, padahal salah satu syarat perpanjangan paspor adalah bukti print hasil Lapor Diri.

    Cancel reply

    Leave a Reply

    Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

    • Halo mba, hmmm saya ga tahu juga mba kenapa webnya tidak bisa diakses. Website pemerintah suka berubah-ubah soalnya. Coba kontak KBRI/KJRI setempat aja mba.

      Cancel reply

      Leave a Reply

      Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

    • Halo mba,
      Apakah sudah ada solusii ini? Terima kasih

      Cancel reply

      Leave a Reply

      Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

  • pengalaman saya lapor diri lewat online.. lapor diri dr tgl 21/12/21 dan baru diverifikasi tgl 7/7/22 hupff trus tanda bukti lapor diri ga bisa di download/link tdk ditemukan. mo buat kartu diaspora, link nya jg sama g ditemukan..hmmmm pemerentah

    Cancel reply

    Leave a Reply

    Emailmu tidak akan dipublikasikan. Bagian yang harus diisi ditandai dengan *

Share

Recent Posts

Perjalanan ASI Alin (3): Support System dan Balada Pumping

Di tulisan sebelumnya saya sudah menceritakan seputar ikhtiar saya untuk meningkatkan produksi ASI. Kali ini… Read More

5 November 2024

Menjelajah Auckland dengan Bersepeda (1): The Stories

Dulu waktu awal-awal datang di Auckland, saya rasanya hampir tidak pernah melihat orang bersepeda. Terasa… Read More

25 Mei 2024

Pilih Tinggal di Jepang atau New Zealand?

Saya pernah tinggal di Tokyo, Jepang tahun 2010-2013. Saya juga pernah tinggal di Auckland, New… Read More

20 Mei 2024

Idul Fitri 1445 H (2024) di Bintaro

Mumpung masih bulan Syawal, Selamat Idul Fitri 1445 H ya semuanyaaa. Minal aidin wal faidzin.… Read More

22 April 2024

Sekilas Ramadhan 1445 H (2024) di Bintaro

Alhamdulillah tahun ini dikasih kesempatan untuk ketemu Ramadhan lagi. Dan makin lama kok ya Ramadhan… Read More

21 April 2024

Menjelajah Auckland dengan Berlari

Kembali ke seri jelajah Auckland. Dulu saya sudah pernah menulis wilayah Auckland mana saja yang… Read More

19 April 2024