Agar sebuah pernikahan tercatat resmi di negara, maka kita perlu mengurus administrasinya. Untuk yang muslim, kita bisa mengurus administrasi pernikahan ke KUA. Untuk yang non muslim kalo ga salah administrasinya ke catatan sipil.
Daftar Isi Tulisan Ini
Saya ga begitu tau detail pengurusan administrasi ke KUA ini gimana, karena mayoritas yang ngurus itu Evan dan mamak (saudara laki-laki ibu di Minangkabau) saya. Saya cuma nyiapin berkas yang dibutuhkan dan selanjutnya tau beres aja, hihi.
Dari browsing sih gambaran proses mengurus administrasi pernikahan ke KUA kira-kira begini untuk kedua calon pengantin yang baru pertama kali menikah:
Untuk Calon Pengantin Pria (CPP):
Untuk Calon Pengantin Wanita (CPW):
Berkas yang perlu disiapkan terutama fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan foto kedua calon pengantin. Berkas-berkas tersebut tidak hanya dibutuhkan untuk ke KUA, tapi juga ke RT, RW, dan Kelurahan. Jumlahnya berapa, sepertinya juga berbeda tergantung tempatnya.
Waktu di KUA Kec. Baso (tempat tinggal saya) saya sempat lihat SOP pelayanan di sana gimana. Tertera jenis pelayanannya apa, persyaratannya apa saja, waktu penyelesaiannya berapa lama, dan biayanya berapa.
Dan syarat untuk pendaftaran pernikahan di KUA Kec. Baso adalah sbb:
FYI, Wali Nagari adalah pejabat setingkat Lurah. Kabupaten di Sumatra Barat tidak mengenal kelurahan dan RT/RW, adanya kanagarian dan jorong. Sementara di kotamadya tetap kelurahan dan RT/RW.
Untuk pas foto, warna background-nya disamakan dengan background foto KTP (tahun lahir ganjil merah, tahun lahir genap biru). Karena tahun lahir Evan genap dan saya ganjil, jadinya beda deh. Padahal dah bela-belain bikin pas foto barengan dan disamain warna background-nya biar matching gitu di buku nikah, heuu *halah*.
Biaya pendaftaran pernikahan adalah Rp30.000,- seperti tertulis di atas (berdasarkan PP No. 47 Tahun 2004). Ditambah biaya penasihatan pra-perkawinan (Rp120.000,-), sertifikat penasihatan pra-perkawinan, transportasi penghulu, dll (lupa apa aja detailnya), total saya mesti bayar Rp300.000,- untuk administrasi di KUA.
Beda daerah mungkin bakal beda-beda juga biayanya berapa. Biaya pokoknya mungkin sama, yang beda ya biaya tambahannya itu.
Salam,
Di tulisan sebelumnya saya sudah menceritakan seputar ikhtiar saya untuk meningkatkan produksi ASI. Kali ini… Read More
Dulu waktu awal-awal datang di Auckland, saya rasanya hampir tidak pernah melihat orang bersepeda. Terasa… Read More
Saya pernah tinggal di Tokyo, Jepang tahun 2010-2013. Saya juga pernah tinggal di Auckland, New… Read More
Mumpung masih bulan Syawal, Selamat Idul Fitri 1445 H ya semuanyaaa. Minal aidin wal faidzin.… Read More
Alhamdulillah tahun ini dikasih kesempatan untuk ketemu Ramadhan lagi. Dan makin lama kok ya Ramadhan… Read More
Kembali ke seri jelajah Auckland. Dulu saya sudah pernah menulis wilayah Auckland mana saja yang… Read More
Leave a Reply