Diari Kehamilan Pertama: Tentang Ibu Hamil Naik Pesawat
Ibu hamil tentu saja boleh naik pesawat. Tapi berhubung kehamilan termasuk kondisi khusus untuk penerbangan, maka ibu hamil harus memperhatikan berbagai hal.
Pada trimester 1 (0-13 minggu), ada yang bilang ibu hamil ga boleh naik pesawat karena kondisi kehamilan masih rawan. Ada juga yang bilang boleh jika kondisi ibu dan kehamilannya bagus. Kalau menurut saya sih coba konsultasikan saja dengan dokter. Saya pernah naik pesawat di usia kehamilan 7 minggu, penerbangan PP Balikpapan-Kuala Lumpur (masing-masing ± 3 jam), alhamdulillah baik-baik aja. Tapi sebelumnya tetap saya tanyakan ke dokter, dan saat itu dokter membolehkan. Di bandara, saya tidak melaporkan bahwa saya sedang hamil karena saya merasa baik-baik saja (ga ada mual dan muntah) dan belum kelihatan hamil :P.
Baca juga: Diari Kehamilan Pertama: Kontrol Kandungan Ke-1 (Trimester 1, 5W4D)
Trimester 2 (14-27 minggu) katanya adalah saat terbaik untuk terbang. Kandungan sudah lebih kuat dan keluhan di trimester 1 sudah hilang. Saya ga pernah naik pesawat di trimester 2, jadi ga ada yang bisa saya share, hehe. Tapi dari pengalaman teman, tetap, konsultasikan dengan dokter sebelum berangkat. Kayaknya ga harus mengkhususkan ke dokter dekat-dekat keberangkatan, cukup tanyakan saja saat kontrol kandungan rutin dan minta surat keterangan dokter untuk jaga-jaga. Di bandara, kalau merasa perlu melapor sebaiknya laporkan saja pada petugas, apalagi kalau perut sudah mulai kelihatan besar.
Trimester 3 (28-40 minggu) kembali lagi ke masa rawan karena waktu persalinan semakin dekat dan perut sudah besar. Selain tetap konsultasi dengan dokter, ibu hamil juga mesti memperhatikan aturan dari maskapai yang digunakan. Maskapai punya aturan masing-masing kapan maksimal ibu hamil diperbolehkan naik pesawat dan apa saja yang harus disiapkan (misal surat keterangan dokter, harus ada pendamping saat terbang, dll.). Sebelum terbang, sebaiknya pastikan langsung ke maskapainya, daripada nanti ribet di bandaranya. Atau lebih parah lagi sampai ditolak untuk terbang, berabe kan jadinya :D.
Oia, tentang batas maksimal ibu hamil boleh naik pesawat, bisa jadi ada perbedaan antara versi dokter dengan versi maskapai. Dulu saya nanya ke dr. S katanya maksimal 32 minggu, jangan lebih dari itu. Sementara ternyata ada maskapai yang memperbolehkan hingga 36 minggu. Kalau menurut saya sih mending pilih yang lebih minim risiko. Makin dekat dengan HPL risikonya makin besar.
Saya pernah baca-baca di blog/forum, ada yang berusaha mengakali peraturan maskapai, mulai dari agar ga repot dengan urusan di bandara, hingga agar masih diperbolehkan terbang saat usia kehamilan sebenarnya sudah melebihi batas yang ditentukan maskapai. Caranya pun macam-macam, seperti memakai jaket besar agar perutnya tidak terlalu kelihatan bahwa sedang hamil, hingga minta pada dokter agar keterangan usia kehamilan dikurangi dari seharusnya.
Saran saya sih jangan coba-coba hal seperti itu, jujur lebih baik. Apalagi ini terkait keselamatan ibu hamil itu sendiri serta janinnya. Perlu diingat bahwa kondisi kehamilan kita berbeda dengan orang lain. Jangankan beda orang, kehamilan pertama dengan kehamilan kedua pada ibu yang sama aja bisa beda kondisinya.
Salam,